Rabu, 14 Mei 2008

Meretas Jalan Baru Gerakan Kaum Muda

Peta gerakan pemuda dan mahasiswa (baca : kaum muda), sebenarnya bisa diamati dalam dua-tiga dekade terakhir ini. Generasi-generasi dekade 1980-an hingga medio 1990, telah meletakkan dasar-dasar epistemologis, keilmuan, dan konsolidasi gerakan secara “tersembunyi” (underground). Term ini terbukti berhasil memberikan “ruh” untuk melakukan perlawanan intelektual terhadap represi politik yang hegemonik pada era rezim saat itu. Pada akhir 1990-an, gerakan kaum muda menemukan pijakan aksiologisnya, yakni dalam visi menuntut perubahan (reformasi) yang pada gilirannya membuat pemimpin Orde Baru untuk lengser dari tampu kekuasaan Indonesia. Sukses gerakan kaum muda bersama seluruh elemen masyarakat inilah yang kemudian menandai telah masuknya babak era baru yang dipercaya lebih demokratis.
Lalu setelah disadari bahwa reformasi 1998 kurang menyentuh pada hal-hal yang fundamental, maka gerakan kaum muda era tahun 2000 merasa perlu menyusun strategi lain untuk mengawal dengan seksama jalan awal reformasi. Konsolidasi terus diperkuat sampai dengan momentum Pemilu 2004, dengan harapan bahwa Pemilu sanggup membawa angin baru, sebagai upaya menggusur sisa-sisa watak orba yang korup, yang telah mendarah daging terutama di tingkat penyelenggara negara. Beberapa saat menjelang Pemilu tersebut, ternyata konsolidasi di basis gerakan kaum muda mengalami kebangkrutan, akibat banyaknya unsur yang larut dalam konstelasi politik kekuasaan. Gerakan kaum muda mengalami disorientasi, sehingga agenda-agenda pemberdayaan masyarakat justeru menjadi terbengkalai.
Belum lepas dari stagnasi konsolidasi, sebagian besar gerakan memandang, bahwa istilah “reformasi” haruslah diubah menjadi “revolusi”. Dengan revolusi yang sistemik diharapkan akan membawa perubahan yang lebih menyeluruh, yang diikuti oleh terbentuknya konstitusi baru yang lebih berpihak kepada rakyat, terbangunnya kesadaran sosial pada masyarakat, serta terjadi perubahan relasi kelas dalam struktur sosial. Untuk itu, konsolidasi seluruh gerakan menjadi sebuah keharusan.

Independensi
Ada nilai-nilai positif yang telah berkembang di era paska lengsernya Soeharto. Era reformasi ditandai dengan telah lebih terbukanya ruang publik ketimbang di zaman Orde Baru. Posisi-posisi publik yang lebih terbuka ini, dapat digunakan untuk “membantu” negara dalam rangka keluar dari kemelut neoliberalisme yang sedang melakukan proses stateless. Karena itu diperlukan perlawanan bersama dari negara dan rakyat terhadap kekuatan-kekuatan penyangga neoliberalistik. Artinya gerakan kaum muda saat ini memungkinkan untuk memilih suatu gerakan baru dalam pengertian yang tak hanya strategis, namun juga wilayah taktis, untuk memulai perlawanan terhadap musuh bersama (common enemys) yakni neoliberalisme yang berdimensi nasional maupun global.
Apakah ini tidak bertentangan dengan paradigma independensi gerakan yang selama ini dijunjung tinggi? Jawabannya amat relatif, sebab tergantung bagaimana gerakan kaum muda tetap mampu untuk tidak terjerumus pada watak praktisi serta kapitalistik. Dan jika motifnya memang untuk melakukan perlawanan atas tiran neolib, baik itu di tingkat masyarakat sipil (rakyat) dan masyarakat negara (pemerintahan), maka independensi tetap bisa dipertahankan. Independensi gerakan harus dimaknai secara luas, yaitu untuk meng-independensi-kan bangsa dan negara dari hegemoni neoliberalisme.

Meretas gerakan baru
Gerakan baru kaum muda, bisa dirujuk dari pola civilizational movement, yakni suatu upaya besar yang hendak mendorong seluruh kekuatan tenaga dan pikiran, serta pergerakan sosial ke arah terciptanya masyarakat yang berperadaban sebagaimana yang dijelaskan dalam konsep civilization. Pertama, di tingkat suprastruktur, gerakan ini mengandaikan adanya bangunan ideologis yang kokoh di batin segenap anggota masyarakat. Kedua, di tingkat kultur, ia juga meniscayakan adanya kondisi masyarakat yang mempunyai ketinggian tingkat keilmuan (literate society) serta inisiatif dan partisipasi baik di bidang ekonomi, politik, maupun kebudayaan. Ketiga, di tingkat struktur, civilizational movement mempunyai tugas untuk memperbaiki sistem dan performa kenegaraan agar memenuhi hak-hak masyarakat yang biasanya selalu menjadi pihak yang dikalahkan
Istilah civilizational movement sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru dalam khazanah kaum intelektual di Indonesia. Ia berasal dari kata civic, civil, atau citie, yang semua mempunyai arti “kota” atau “peradaban”. Dalam konteks peradaban, pengertian ini mengandung jiwa perkotaan (citizen) dimana ditandai oleh tingginya partisipasi masyarakat, maraknya inisiatif pemikiran, tercapainya kemandirian ekonomi dan kemajuan teknologi. Maka tak salah bila kemudian konsep “gerakan kota”, menurut Naquib al-Attas (1977:15), akan mengarahkan masyarakat pada “suatu kehidupan manusia dalam ketinggian tata susila dan kebudayaan”.

Strategi gerakan
Gerakan kaum muda harus mampu menjadi martir dalam mengkonsolidasikan seluruh kekuatan civil yang berbasis sektor apapun, dan pembangunan masyarakat yang berbasis lokal. Untuk itu, hal-hal yang berkenaan dengan lokalitas perlu diperhatikan.
Dengan demikian ada beberapa strategi gerakan yang seharusnya dilakukan oleh gerakan kaum muda. Pertama, penguatan visi lokal. Penguatan visi lokal berbanding lurus dengan keinginan untuk menemukan keistimewaan lokal (local uniqueness). Di sinilah kaum muda harus bisa mencari strategi yang paling tepat, ketika berhubungan dengan pemerintahan lokal (local government). Apakah pola hubungannya dibangun secara konfliktual (vis a vis) atau dibangun di atas pondasi kemitraan (consensus), semuanya harus dipertimbangkan secara matang.
Kedua, peningkatan partisipasi lokal. Peningkatan partisipasi lokal berarti dua pengertian; pertama, partisipasi kritis, dan kedua, partisipasi kooperatif. Model partisipasi yang pertama dipakai untuk menghadapi pemerintah lokal yang korup, dan menghamba pada pemodal yang eksploitatif, sehingga dibutuhkan sikap oposisi kritis untuk mengubah struktur yang menindas tersebut. Model partisipasi yang kedua digunakan untuk menghadapi pemerintah lokal yang membutuhkan advokasi politik untuk melawan pemerintah pusat yang otoritarian atau pemodal yang eksploitatif
Ketiga, pengembangan kapasitas dan kompentensi sumberdaya lokal. Pengembangan kapasitas dan kompetensi mempunyai pengertian bahwa setiap sumberdaya manusia di tingkat lokal harus dapat diandalkan melalui pengelolaan yang baik atas semua sumberdaya di lokal tersebut.
Gerakan kaum muda yang berbasis intelektualisme serta concern pada pembelaannya atas kelompok “terpinggirkan”, tampaknya memiliki peluang baru untuk merealisasikan karakter pola civilizational movement ini. Gerakan ini harus diarahkan pada upaya menghimpun seluruh potensi sosial dari berbagai elemen masyarakat untuk menggerakkan perlawanan sistemik atas tirani kekuatan global neoliberalistik.

Tidak ada komentar: